Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor16
Tahun2024
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2024
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan198
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA