Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km57 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (civil Aviation Safety Regulation Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi untuk Sekolah Penerbang (certification and Operating Requirement For Pilot Schools)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorKM57
Tahun2010
TentangPeraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulation Part 141) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi untuk Sekolah Penerbang (Certification and Operating Requirement for Pilot Schools)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM51 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 57 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 Civil Aviation Safety Regulation Part 141 Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang Certification and Operating Requirement For Pilot Schools
Dasar Hukum