Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.26 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 182 Tahun 2015 Tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.26
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 182 TAHUN 2015 TENTANG TARIF MUATAN UNTUK KEGIATAN SUBSIDI PENGOPERASIAN KAPAL TERNAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan472
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum