Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.33 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 71 Tahun 2013 Tentang Salvage Danatau Pekerjaan Bawah Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.33
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 71 TAHUN 2013 TENTANG SALVAGE DANATAU PEKERJAAN BAWAH AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan474
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum