Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 77 Tahun 2021 Tentang Kompetensi Sumber Daya Manusia Angkutan Barang Berbahaya di Jalan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1068 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 September 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan
- Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Protocol 9 Dangerous Goods (protokol 9 Barang-barang Berbahaya)
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan