Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 79 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 108 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (bp3) Jayapura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 79
Tahun2020
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 108 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN (BP3) JAYAPURA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1334
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2020
Pejabat Pengundangan