Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm104 Tahun 2018 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM104
Tahun2018
TentangStatuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Transportasi Darat Indonesia-sttd
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1479
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum