Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm115 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM115
Tahun2016
TentangTata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1428
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum