Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm116 Tahun 2015 Tentang Biaya Tambahan Angkutan Udara Perintis Tahun 2015 Akibat Kenaikan Kurs Dollar Amerika Serikat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM116
Tahun2015
TentangBIAYA TAMBAHAN ANGKUTAN UDARA PERINTIS TAHUN 2015 AKIBAT KENAIKAN KURS DOLLAR AMERIKA SERIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1166
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan