Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm13 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Pm 198 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik Public Service Obligation
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 105 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Januari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM196 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 69 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api