Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm147 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perhubungan di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1540 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |