Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM45
Tahun2020
TentangKENDARAAN TERTENTU DENGAN MENGGUNAKAN PENGGERAK MOTOR LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan654
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum