Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm50 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM50
Tahun2018
TentangPersyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan703
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Mei 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum