Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm58 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 90 Tahun 2013 Tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM58
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 90 TAHUN 2013 TENTANG KESELAMATAN PENGANGKUTAN BARANG BERBAHAYA DENGAN PESAWAT UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan740
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum