Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm59 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Stasiun Penerbangan di Pesawat Udara Aircraft Aeronautical Station License

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM59
Tahun2016
TentangSERTIFIKASI STASIUN PENERBANGAN DI PESAWAT UDARA AIRCRAFT AERONAUTICAL STATION LICENSE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan741
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum