Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm63 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM63
Tahun2019
TentangSTANDAR PELAYANAN MINIMUM ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1210
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum