Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm71 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM71 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 51 TAHUN 2011 TENTANG TERMINAL KHUSUS DAN TERMINAL UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 Juni 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM20 Tahun 2017 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 965 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Juni 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM20 Tahun 2017 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri