Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.24/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2012 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.24/MENHUT-II/2012
Tahun2012
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN (DEKONSENTRASI) BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2012 YANG DILIMPAHKAN KEPADA GUBERNUR SELAKU WAKIL PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan600
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2012
Pejabat Pengundangan