Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Kementerian Kehutanan Tahun 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.37/MENHUT-II/2013
Tahun2013
TentangPEDOMAN PEMANTAUAN DAN PENGUKURAN KINERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN TAHUN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan912
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2013
Pejabat Pengundangan