Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1076 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |