Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor51
Tahun2018
TentangPengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1663
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum