Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/pmk.06/2023 Tahun 2023 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 192 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Maret 2023 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |