Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2023 Tentang Pendanaan Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan Bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Beserta Keluarga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor131
Tahun2023
TentangPENDANAAN PENINGKATAN MANFAAT JAMINAN KESEHATAN BAGI PIMPINAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI BESERTA KELUARGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan959
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA