Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.01/2012 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1095 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 November 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM5 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi