Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Atau Kesepakatan Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor205/PMK.04/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERJANJIAN ATAU KESEPAKATAN INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1729
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum