Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement (atiga)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor208/PMK.07/2012
Tahun2012
TentangPENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT (ATIGA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1266
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum