Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128pmk062007 Tentang Pengurusan Piutang Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor21/PMK.06/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 128PMK062007 TENTANG PENGURUSAN PIUTANG NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016 Tahun 2016 Tentang Pengurusan Piutang Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan254
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum