Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1972 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 508/kmk.01/1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Bukan Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Departemen Keuangan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negaradaerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 508/kmk.01/1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Bukan Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Departemen Keuangan