Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Tidak Dipungut Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor237/PMK.04/2009
Tahun2009
TentangTIDAK DIPUNGUT CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Tidak Dipungut Cukai
Dokumen Peraturan    
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan532
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum