Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Tidak Dipungut Cukai
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 237/PMK.04/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | TIDAK DIPUNGUT CUKAI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Desember 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Tidak Dipungut Cukai |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 532 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Tidak Dipungut Cukai