Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Penerusan Pinjaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor259/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangSISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENGELOLAAN PENERUSAN PINJAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum