Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor28/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT KUSTA DR SITANALA TANGERANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan196
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum