Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/pmk.01/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 98/kmk.01/2006 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak yang Telah Mengimplementasikan Organisasi Modern

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor68/PMK.01/2008
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 98/KMK.01/2006 TENTANG ACCOUNT REPRESENTATIVE PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK YANG TELAH MENGIMPLEMENTASIKAN ORGANISASI MODERN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2015 Tahun 2015 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum