Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 88/PMK.05/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS BENGKULU PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 01 Juli 2021 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 769 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu
pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Transportasi Darat Bali Pada Kementerian Perhubungan