Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Lobster (panulirus Spp.), Kepiting (scylla Spp.), dan Rajungan (portunus Spp.)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor7
Tahun2024
TentangPengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan168
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA