Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Nomor5
Tahun2013
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan633
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 April 2013
Pejabat Pengundangan