Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Pembaca Kartu Cerdas Nirkontak Contactless Smart Card Reader

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor17
Tahun2015
TentangPERSYARATAN TEKNIS PEMBACA KARTU CERDAS NIRKONTAK CONTACTLESS SMART CARD READER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan625
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2015
Pejabat Pengundangan