Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 309 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 April 2023 |
Pejabat Pengundangan | Asep N. Mulyana |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat