Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor19
Tahun2021
TentangFORMASI JABATAN NOTARIS DAN PENENTUAN KATEGORI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2021
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan246
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2021
Pejabat Pengundangan