Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Penerbitan Student Visa dan Cap Student Visa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor2
Tahun2020
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 52 TAHUN 2016 TENTANG PENERBITAN STUDENT VISA DAN CAP STUDENT VISA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2020
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum