Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor25
Tahun2021
TentangTATA CARA PENDAFTARAN, PERUBAHAN, DAN PENGHAPUSAN JAMINAN FIDUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2021
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan823
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum