Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor3
Tahun2022
TentangTATA KELOLA KEBIJAKAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2022
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2022
Pejabat Pengundangan