Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Akses Data Sistem Administrasi Badan Hukum dan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian dalam Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor34
Tahun2013
TentangAKSES DATA SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM DAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEIMIGRASIAN DALAM PELAKSANAAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2013
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan464
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2014
Pejabat Pengundangan