Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerbitan Berita Negara Republik Indonesia Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1764 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |