Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pencabutan Status Pejabat Imigrasi
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1831 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |