Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Cap Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor42
Tahun2015
TentangCAP KEIMIGRASIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Cap Keimigrasian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1832
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum