Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Intelijen Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor7
Tahun2023
TentangINTELIJEN PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan129
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY