Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor8
Tahun2024
TentangPENYELENGGARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN PADA SATUAN KERJA PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2024
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan108
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA