Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2010-2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor10
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2010-2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan730
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2011
Pejabat Pengundangan