Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor15
Tahun2016
TentangRencana Induk Teknologi Informasi Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5252
Jumlah diDownload93
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1409
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum