Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/219/m.pan/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor2
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan409
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum